Kala Pajak Opsen Bikin Cemas Industri Otomotif Indonesia
Andrean Kristianto
07 January 2025 18:23
Bloomberg Technoz, Jakarta - Produsen mobil di Indonesia kembali mengungkapkan kekhawatirannya tentang penerapan opsen pajak kendaraan bermotor yang resmi berlaku 5 Januari 2025. Penerapan opsen pajak ini berpotensi menaikkan harga jual mobil, sehingga minat beli masyarakat turun serta kembali menggerus penjualan otomotif tahun ini.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, penerapan pungutan baru berupa opsen pajak tersebut diprediksi memberikan efek berganda, yakni kepada konsumen dan pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga
"Di masa yang sedang sulit ini, mohon agar pembeli jangan dibebani dengan biaya-biaya tambahan, karena hal ini akan kontraproduktif," ujar Jongkie saat dihubungi, Selasa (7/1/2024).
Efek berganda itu, kata Jongkie, meliputi keberatan yang ditanggung konsumen akibat harga jual mobil naik dan masyarakat enggan membeli mobil. Dampak ke produsen mobil atau agen tunggal pemegang merk (ATPM) akan mengurangi pendapatan.
Selain itu, penurunan penjualan mobil akan mengurangi potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) baru. Ini merupakan salah satu kontribusi industri otomotif untuk penerimaan daerah.
(ibn)