Situasi Bandara Soetta Jelang Harga Tiket Pesawat Turun
Andrean Kristianto
04 December 2024 19:02
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10% selama periode Natal dan Tahun Baru 2024-2025. Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat mengenai harga tiket pesawat yang terbilang mahal.
Pemangkasan harga tiket pesawat akan berlangsung selama 16 hari, terhitung sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Ini diharapkan dapat membantu mengurangi biaya perjalanan udara bagi masyarakat selama libur akhir tahun.
Baca Juga
Salah satu faktor utama penurunan harga tiket pesawat adalah potongan harga 50% atas tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC). Diskon ini berlaku di 37 bandara InJourney Airports dan untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan periode pemesanan pada 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Selain itu, Pertamina turut menurunkan harga avtur di 19 lokasi bandara. Penurunan harga jual avtur ini diperkirakan berkisar antara 7,5 persen hingga 10 persen.
(dre)