Potret Eks Raja Minyak Singapura yang Dipenjara Usai Menipu HSBC
News
18 November 2024 17:38
Bloomberg, Taipan minyak Singapura, Lim Oon Kuin, dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara atas kasus penipuan terhadap HSBC Holdings Plc dan pemalsuan dokumen. Kasus ini mengguncang komunitas perdagangan komoditas Singapura dan menyebabkan kerugian besar bagi sejumlah bank.
Dalam putusannya pada Senin (13/11/2024) di Pengadilan Negeri Singapura, Hakim Toh Han Li menegaskan bahwa "hukuman berat diperlukan sebagai bentuk pencegahan". Dari lebih dari 100 dakwaan yang awalnya dihadapi Lim, tiga dakwaan utama terbukti, dengan nilai kerugian sekitar US$112 juta (sekitar Rp1,7 triliun).
Baca Juga
Lim Oon Kuin, yang lebih dikenal dengan nama OK Lim, adalah pendiri Hin Leong Trading, sebuah kerajaan perdagangan komoditas yang pernah menjadi salah satu pemasok terbesar diesel dan bahan bakar kapal di Asia. Perusahaan ini mengalami kehancuran akibat serangkaian skandal, termasuk keruntuhan Noble Group Ltd dan Agritrade International Pte.
Dalam kasus perdata terpisah pada September 2024, Lim dan anak-anaknya setuju untuk membayar US$3,6 miliar kepada likuidator Hin Leong dan kreditur HSBC, serta melanjutkan proses pengajuan kebangkrutan.
(bbn)