Logo Bloomberg Technoz

Ramai-Ramai Warga Mengadu ke Gibran Lewat 'Lapor Mas Wapres'

Andrean Kristianto
12 November 2024 10:41

Warga menyampaikan laporan pada program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga menyampaikan laporan pada program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres yang diperuntukan bagi masyarakat. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres yang diperuntukan bagi masyarakat. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan, saran, dan gagasan terkait berbagai permasalahan publik. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan, saran, dan gagasan terkait berbagai permasalahan publik. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Masyarakat yang mengadu dilayani oleh petugas yang sudah menanti di meja dengan mengenakan rompi biru muda. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Masyarakat yang mengadu dilayani oleh petugas yang sudah menanti di meja dengan mengenakan rompi biru muda. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dalam sehari layanan aduan 'Lapor Mas Wapres' dibatasi untuk 50 orang.
 (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dalam sehari layanan aduan 'Lapor Mas Wapres' dibatasi untuk 50 orang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pengadu harus membawa KTP dan membawa bukti permulaan maupun bukti pendukung yang relevan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pengadu harus membawa KTP dan membawa bukti permulaan maupun bukti pendukung yang relevan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Aduan warga akan diproses lebih lanjut di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk dianalisis. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Aduan warga akan diproses lebih lanjut di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk dianalisis. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Aduan tersebut nanntinya akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga termasuk dengan pemerintah daerah terkait. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Aduan tersebut nanntinya akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga termasuk dengan pemerintah daerah terkait. (Bloomberg Technoz/Andrean)

 Masyarakat pun diminta menunggu proses aduannya sampai 14 hari kerja. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Masyarakat pun diminta menunggu proses aduannya sampai 14 hari kerja. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga menyampaikan laporan pada program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres yang diperuntukan bagi masyarakat. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan, saran, dan gagasan terkait berbagai permasalahan publik. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Masyarakat yang mengadu dilayani oleh petugas yang sudah menanti di meja dengan mengenakan rompi biru muda. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dalam sehari layanan aduan 'Lapor Mas Wapres' dibatasi untuk 50 orang.
 (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengadu harus membawa KTP dan membawa bukti permulaan maupun bukti pendukung yang relevan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aduan warga akan diproses lebih lanjut di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk dianalisis. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aduan tersebut nanntinya akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga termasuk dengan pemerintah daerah terkait. (Bloomberg Technoz/Andrean)
 Masyarakat pun diminta menunggu proses aduannya sampai 14 hari kerja. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan langsung masyarakat melalui program Lapor Mas Wapres.

Masyarakat yang akan mengadu melalui program Lapor Mas Wapres bisa melakukannya dengan dua cara. Pertama, dengan mendatangi langsung Istana Wapres di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Masyarakat yang ingin ingin datang langsung ke Istana Wapres wajib mengetahui jadwal yang telah ditetapkan. Layanan pengaduan dibuka pada Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kedua, laporan pengaduan warga bisa disampaikan melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 081117042207.

(dre/wdh)