Logo Bloomberg Technoz

Kawal Putusan Uji Materiil Omnibus Law, Ratusan Buruh Demo

Andrean Kristianto
31 October 2024 14:30

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kamis (31/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kamis (31/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Aksi ini menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law.
 (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Aksi ini menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Demonstrasi ini juga bertepatan dengan pembacaan putusan uji materiil Omnibus di MK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Demonstrasi ini juga bertepatan dengan pembacaan putusan uji materiil Omnibus di MK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mereka mendesak agar MK mengabulkan seluruh petitum yang diajukan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mereka mendesak agar MK mengabulkan seluruh petitum yang diajukan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Akibat aksi ini jalanan menuju Medan Merdeka Selatan dari Patung Kuda ditutup.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Akibat aksi ini jalanan menuju Medan Merdeka Selatan dari Patung Kuda ditutup. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Kepolisian mengerahkan 1.859 personel gabungan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Kepolisian mengerahkan 1.859 personel gabungan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kamis (31/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aksi ini menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law.
 (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Demonstrasi ini juga bertepatan dengan pembacaan putusan uji materiil Omnibus di MK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mereka mendesak agar MK mengabulkan seluruh petitum yang diajukan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Akibat aksi ini jalanan menuju Medan Merdeka Selatan dari Patung Kuda ditutup.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Kepolisian mengerahkan 1.859 personel gabungan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Aksi ini menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law.

Demonstrasi ini bertepatan dengan pembacaan putusan uji materiil terkait Omnibus Law yang diajukan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan berbagai serikat pekerja lainnya di Mahkamah Konstitusi

Dalam aksinya, para buruh mendesak MK untuk mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama yang berkaitan dengan pencabutan pasal-pasal yang dinilai merugikan pekerja.

Sebagai dampak dari aksi ini, jalan menuju Medan Merdeka Selatan dari arah Patung Kuda ditutup. Untuk menjaga keamanan, Kepolisian mengerahkan 1.859 personel gabungan guna mengamankan jalannya unjuk rasa.

(dre)