Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis
Andrean Kristianto
10 October 2024 16:07
Bloomberg Technoz, Jakarta - Artis Sandra Dewi menjadi salah satu saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2024). Dia memberi keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Dalam kasus ini, nama Sandra Dewi turut terseret usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka. Harvey dituduh berperan sebagai perwakilan salah satu perusahaan smelter yang aktif menampung dan menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca Juga
Jaksa pun memasukkan nama Sandra Dewi ke dalam dakwaan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Hal ini merujuk pada dugaan mengalirnya uang korupsi Timah yang dikumpulkan Harvey ke istrinya tersebut.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Sandra Dewi mengklaim tak mengetahui suaminya, Harvey Moeis ikut dalam bisnis tambang timah, hingga terjerat dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. Dia berkukuh hanya mengetahui suaminya tersebut adalah seorang pengusaha tambah batu bara, itu pun tak tahu perusahaannya bergerak para sektor apa.
Pada persidangan pun, Sandra lebih banyak menjelaskan tentang daftar aset dan harta yang disita jaksa. Menurut dia, sebagian besar harta tersebut adalah hasil usahanya sendiri sejak 2004. Dia mengklaim sama sekali tak menerima aliran uang, tas mewah, dan perhiasan dari suaminya.
(dre/ain)