Pusat Thrifting di Jakarta yang Kini Menuai Polemik
Andrean Kristianto
16 March 2023 20:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Gaya hidup membeli pakaian bekas atau yang biasa disebut thrifting semakin populer di kalangan masyarakat saat ini. Thrifting menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pakaian bermerek atau branded dengan harga cukup murah.
Salah satu pusat pakaian bekas yang cukup populer di Jakarta ialah Pasar Senen. Di tempat ini banyak penjual yang menjajakan pakaian bekas dengan harga yang variatif.
Baca Juga
Berbagai pakaian seperti kemeja, blazer, jeans hingga pakaian dalam impor bekas dijual disini dari harga lima ribu hingga ratusan ribu rupiah. Dari pantaua Bloomberg Technoz yang mengunjung pasar tersebut pada hari Kamis (16/3/2023) pada pukul 13.00, susana di blok 3 Pasar Senen terlihat ramai. Para pengunjung yang datang dari berbagai usia, dari remeja hingga orang tua.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo meminta agar impor baju bekas dihentikan. Permintaan ini terkait dengan baju bekas impor yang kerap diperjualbelikan atau dikenal dengan istilah thrifting, dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Jadi, yang namanya impor pakaian bekas stop. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri kita," kata Jokowi dalam keterangan pers dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (15/3/2023).
Jokowi juga telah memerintahkan agar para pelaku bisnis thrifting dicari oleh jajarannya. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul (pelaku impor) dan sehari dua hari ini sudah banyak ketemu," katanya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat, sepanjang 2022, terdapat 234 penindakan terhadap pakaian bekas dengan total 6.177 bal. Sementara itu, hingga Februari 2023, penindakan telah mencapai 44 penindakan dengan total pakaian bekas sebanyak 1.700 bal.
Thrifting pakaian impor dianggap menimbulkan masalah lingkungan yang serius dengan banyaknya baju bekas impor berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Aksi ini dapat dikategorikan barang selundupan atau ilegal yang tidak membayar pajak sehingga menimbulkan kerugian negara.
(dre/frg)