Massa Demo Kawal Putusan MK Banjiri Gedung DPR
Andrean Kristianto
22 August 2024 12:38
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ribuan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8/2024). Sikap ini muncul usai pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan dugaan demi kembali meloloskan syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sejumlah tokoh dan pemengaruh yang turut mengikuti aksi terkait dengan putusan revisi undang-undang pencalonan persyaratan usia di Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
Menurut pantauan langsung Bloomberg Technoz, tokoh dan pemengaruh tersebut berasalkan dari sejumlah bidang dunia hiburan di Indonesia.
Mereka adalah Abdel Achrian, Bintang Emon, Abdur Arsyad, Arie Kriting, dan sejumlah komika lainnya. Selain dari pemengaruh di bidang hiburan, pada aksi tersebut juga diikuti oleh Andovi Da Lopez
Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, pihak kepolisian menyiapkan sekitar 3.200 personil untuk menjaga sejumlah lokasi yang menjadi titik penyampaian aspirasi penolakan pengesahan revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Polisi mencatat lokasi demo akan berada di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), gedung Mahkamah Konstitusi (MK), gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
(dre)