Logo Bloomberg Technoz

Gerebek Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 M

Andrean Kristianto
26 July 2024 18:02

Mendag Zulkifli Hasan meninjau gudang barang impor ilegal di Kamal Muara, Jakarta, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mendag Zulkifli Hasan meninjau gudang barang impor ilegal di Kamal Muara, Jakarta, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Barang senilai Rp40 miliar diamankan dari sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyewakan dan mengemas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Barang senilai Rp40 miliar diamankan dari sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyewakan dan mengemas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Barang tersebut diamankan oleh satgas impor ilegal pada dua hari lalu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Barang tersebut diamankan oleh satgas impor ilegal pada dua hari lalu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasil penyelidikan sementara importirnya barang ilegal tersebut adalah WNA yang jualan di Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasil penyelidikan sementara importirnya barang ilegal tersebut adalah WNA yang jualan di Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasil barang yang diamankan yaitu ponsel dan komputer tablet, pakaian jadi, barang elektronik serta mainan anak (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasil barang yang diamankan yaitu ponsel dan komputer tablet, pakaian jadi, barang elektronik serta mainan anak (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Barang-barang ilegal tersebut telah masuk ke dalam negeri dan dipasarkan secara terang-terangan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Barang-barang ilegal tersebut telah masuk ke dalam negeri dan dipasarkan secara terang-terangan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mendag Zulkifli Hasan meninjau gudang barang impor ilegal di Kamal Muara, Jakarta, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Barang senilai Rp40 miliar diamankan dari sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyewakan dan mengemas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Barang tersebut diamankan oleh satgas impor ilegal pada dua hari lalu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hasil penyelidikan sementara importirnya barang ilegal tersebut adalah WNA yang jualan di Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hasil barang yang diamankan yaitu ponsel dan komputer tablet, pakaian jadi, barang elektronik serta mainan anak (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Barang-barang ilegal tersebut telah masuk ke dalam negeri dan dipasarkan secara terang-terangan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan sekaligus penasihat tim satuan tugas (satgas) impor, Zulkifli Hasan, melakukan ekspose atas hasil pengawasan barang impor ilegal berupa pakaian jadi, mainan, hingga alat elektronik senilai lebih dari Rp40 miliar di sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyewakan dan mengemas barang tersebut.

"Hasil penyelidikan sementara ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang minta di-packing barangnya dia bayar, kemudian barangnya dijual secara online. Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh WNA [warga negara asing] yang jualan di tempat kita," ujar Zulhas -panggilan akrab Mendag Zulkifli- ketika ditemui usai ekspose tersebut di Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (25/7/2024).

Lebih lanjut, Zulhas memaparkan hasil barang-barang yang ditemukan dalam ekspose tersebut meliputi ponsel dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi senilai Rp20 miliar, barang elektronik senilai Rp12,3 miliar, serta mainan anak-anak senilai Rp5 miliar. Dengan demikian, total nilai barang mencapai kurang lebih Rp40 miliar.

Seperti diketahui, satgas impor ilegal atau Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga yang belum lama ini diresmikan oleh Zulhas pada Jumat (19/7/2024). 

Secara spesifik bakal mengawasi 7 komoditas, di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.

(prc/ain)