Puluhan Jurnalis Demo Tolak Revisi UU Penyiaran di DPR
Andrean Kristianto
27 May 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Organisasi Pers, Gabungan Pers Mahasiswa, dan Organisasi Pro Demokrasi di Jakarta menggelar demo menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran. Mereka menilai, revisi beleid tersebut justru akanmenghambat kebebasan pers di Indonesia.
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, sekitar 50 orang berkumpul di depan Gedung DPR. Mereka mulai menyuarakan aksi sejak pukul 09.40 WIB dengan membawa poster bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran” dan “Dukung Kebebasan Pers, Stop Kriminalisasi Jurnalis! Pers Merdeka Rakyat Berdaya!”.
Baca Juga
Gabungan organisasi pers tersebut menuntut DPR RI segera menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini. DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Mereka juga meminta untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
(mfd)