Detik-detik Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih
Andrean Kristianto
24 April 2024 14:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapakan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Ketetapan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang digelar KPU, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga
"KPU Menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden terpilih periode 2024-2029," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan berita acara ketetapan Pleno, Rabu (24/4/2024).
Penetapan Prabowo-Gibran menyusul hasil akhir pemungutan suara Pilpres.
Keputusan KPU tentang Hasil Pemilu 2024 yang dibacakan Rabu, 20 Maret lalu, menegaskan Prabowo-Gibran menang satu putaran usai mengantongi 96.214.691 suara atau setara 58,6% dari total suara sah nasional yaitu 164.227.472 suara.
Dua paslon lainnya dinyatakan kalah karena Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau setara 24,9% suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapat 27.040.878 atau setara 16,5% suara sah nasional.
(mfd/ain)