Warga Ramai-ramai Daftar Anggota KPPS Pemilu, Ada Honornya
Andrean Kristianto
12 December 2023 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) terdapat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Komisi Pemilihan Umum merekrut tenaga KPPS sebanyak 5.741.127 orang yang akan bertugas di 820.162 tempat pemungutan suara (TPS).
Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dibuka pada Senin (11/12) hingga Jumat (15/12). Nantinya, para anggota KPPS tersebut akan bertugas untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga
Antusiasme warga terlihat saat pendaftaran calon anggota KPPS dibuka. Untuk menjadi anggota KPPS, mereka harus memenuhi berbagai syarat, antara lain sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Para calon anggota KPPS harus mempunyai keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Untuk itu, para calon anggota KPPS Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, hari ini mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Setelah melewati seleksi dan diterima sebagai anggota KPPS, petugas akan menerima gaji yang terdiri dari beberapa komponen seperti honorarium, uang transportasi, dan pengganti biaya makan. Besaran gaji petugas KPPS akan ditentukan oleh keputusan KPU setempat yang akan diumumkan pada tahap perekrutan anggota KPPS.
(dre/ezr)