Logo Bloomberg Technoz

Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan SYL Pakai Rompi Oranye

Andrean Kristianto
13 October 2023 20:48

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya KPK melakukan pemanggilan paksa kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya KPK melakukan pemanggilan paksa kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Usai tiba di KPK pada Kamis (13/10), SYL langsung menjalani pemeriksaan din gedung KPK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Usai tiba di KPK pada Kamis (13/10), SYL langsung menjalani pemeriksaan din gedung KPK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Diketahui SYL merupakan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) atas pengumpulan saweran wajib para pejabat dan ASN di Kementan.

Diketahui SYL merupakan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) atas pengumpulan saweran wajib para pejabat dan ASN di Kementan.

Uang itu lantas digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga intinya, mulai dari pembayaran tagihan kartu kredit hingga pembelian mobil Alphard

Uang itu lantas digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga intinya, mulai dari pembayaran tagihan kartu kredit hingga pembelian mobil Alphard

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SYL, Sekrjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta .

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SYL, Sekrjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta .

Ketiga bersama-sama mengumpulkan duit dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang/bulan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ketiga bersama-sama mengumpulkan duit dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang/bulan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sebelumnya KPK melakukan pemanggilan paksa kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Usai tiba di KPK pada Kamis (13/10), SYL langsung menjalani pemeriksaan din gedung KPK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Diketahui SYL merupakan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) atas pengumpulan saweran wajib para pejabat dan ASN di Kementan.
Uang itu lantas digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga intinya, mulai dari pembayaran tagihan kartu kredit hingga pembelian mobil Alphard
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SYL, Sekrjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta .
Ketiga bersama-sama mengumpulkan duit dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang/bulan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH). Penahanan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Tersangka SYL dan MH akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama dua puluh hari kedepan.

Diketahui SYL merupakan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) atas pengumpulan saweran wajib para pejabat dan ASN di lingkungan kementerian khususnya eselon 1 dan eselon 2. Namun pada saat hari pemeriksaan sekaligus pengumuman tersangka pada Rabu (11/10/2023), SYL mangkir dari panggilan KPK dengan alasan menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga bersama-sama mengumpulkan duit dari para pejabat di Kementan dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang per bulan.

Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023. Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga pribadinya. Selain itu, para tersangka juga menggunakannya untuk ibadah umroh dan Partai Nasdem.

(dre)