Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan SYL Pakai Rompi Oranye
Andrean Kristianto
13 October 2023 20:48
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH). Penahanan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Tersangka SYL dan MH akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama dua puluh hari kedepan.
Baca Juga
Diketahui SYL merupakan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) atas pengumpulan saweran wajib para pejabat dan ASN di lingkungan kementerian khususnya eselon 1 dan eselon 2. Namun pada saat hari pemeriksaan sekaligus pengumuman tersangka pada Rabu (11/10/2023), SYL mangkir dari panggilan KPK dengan alasan menjenguk ibunya yang sedang sakit.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga bersama-sama mengumpulkan duit dari para pejabat di Kementan dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang per bulan.
Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023. Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga pribadinya. Selain itu, para tersangka juga menggunakannya untuk ibadah umroh dan Partai Nasdem.
(dre)