Penampakan Rumah Tua Abad Ke-19 di Glodok yang Akan Dibongkar
Andrean Kristianto
25 July 2023 17:43
Bloomberg Technoz, Jakarta - Glodok, sebuah kawasan perkampungan Pecinan yang terletak di Jakarta Barat, dikenal akan kekayaan nuansa etnis China yang begitu kental. Gang-gang sempitnya menyimpan banyak bangunan tua, menjadi saksi bisu sejarah yang berlangsung hingga saat ini.
Salah satu bangunan tua yang menarik perhatian di Glodok adalah rumah yang terletak di Jalan Keadlian II. Bangunan ini dulunya dimiliki oleh seorang warga keturunan Arab bernama Abdullah bin Abri.
Baca Juga
Abdullah, sebagai tuan tanah Arab, melalui ahli warisnya kemudian mempercayakan bangunan ini untuk dijaga dan dirawat keberadaannya pada salah satu pegawainya bernama Budi, yang mulai menempati bangunan tersebut sejak 1989.
Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI), Candrian Attahiyat, mengungkapkan dalam kanal YouTube-nya bahwa bangunan ini dibangun pada awal abad ke-19. Rumah ini juga pernah dipinjam sebagai kantor Kelurahan Glodok pada tahun 1970 hingga 1985.
Namun, kini kondisi bangunan tersebut telah tak berpenghuni karena penghuni sebelumnya telah memindahkan barang-barangnya dan mengkosongkan rumah tersebut.
Dari pantauan Bloomberg Technoz saat mengunjungi rumah tersebut pada Selasa (25/7/2023), kondisinya kini tidak terawat. Di bagian dalam, ubin berbentuk segi enam masih terpasang dengan rapih. Tralis jendela juga masih terpasang, namun kondisinya sudah tidak baik.
Meski usianya telah mencapai lebih dari satu abad, bangunan tua ini belum berhasil meraih status sebagai cagar budaya DKI Jakarta. Candrian Attahiyat menjelaskan bahwa ada empat kriteria untuk menjadi cagar budaya, yaitu pertama, berusia lebih dari 50 tahun; kedua, mewakili sebuah gaya tertentu; ketiga, mewakili nilai-nilai sejarah, ilmu pengetahuan, agama, pendidikan, maupun teknologi; dan yang keempat, mencerminkan jati diri bangsa.
Penetapan sebuah bangunan sebagai cagar budaya harus melalui keputusan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Saat ini, bangunan tua dengan luas 497 meter persegi tersebut rencananya akan dibongkar oleh pihak Kecamatan Taman Sari untuk dijadikan kantor Puskesmas.
(dre)