Logo Bloomberg Technoz

Jusuf Hamka Sambangi Kantor Mahfud MD Tagih Utang Rp800 M

Andrean Kristianto
13 June 2023 13:30

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka tiba di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta , Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka tiba di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta , Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Jusuf Hamka tiba kantor Kemenko Polhukam pada pukul 11.38 WIB dengan menggunakan mobil pribadinya. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Jusuf Hamka tiba kantor Kemenko Polhukam pada pukul 11.38 WIB dengan menggunakan mobil pribadinya. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Jusuf tampak mengenakan kemeja batik dan bercelana hitam. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Jusuf tampak mengenakan kemeja batik dan bercelana hitam. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Jusuf langsung masuk menuju ke dalam kantor dan dikabarkan Jusuf Hamka akan menemui Sesmenko Polhukam.  (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Jusuf langsung masuk menuju ke dalam kantor dan dikabarkan Jusuf Hamka akan menemui Sesmenko Polhukam.  (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Diketahui Jusuf Hamka menagih utang negara Rp 800 miliar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Diketahui Jusuf Hamka menagih utang negara Rp 800 miliar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Namun belakangan utang tersebut belum serta-merta dibayarkan oleh Kementerian Keuangan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Namun belakangan utang tersebut belum serta-merta dibayarkan oleh Kementerian Keuangan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka tiba di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta , Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Jusuf Hamka tiba kantor Kemenko Polhukam pada pukul 11.38 WIB dengan menggunakan mobil pribadinya. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Jusuf tampak mengenakan kemeja batik dan bercelana hitam. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Jusuf langsung masuk menuju ke dalam kantor dan dikabarkan Jusuf Hamka akan menemui Sesmenko Polhukam.  (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Diketahui Jusuf Hamka menagih utang negara Rp 800 miliar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Namun belakangan utang tersebut belum serta-merta dibayarkan oleh Kementerian Keuangan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Berdasarkan pantauan, Jusuf Hamka tiba kantor Kemenko Polhukam pada pukul 11.38 WIB. Ia datang menggunakan mobil pribadi Toyota Vellfire berpelat nomor F 17 RIA.

Jusuf tampak mengenakan kemeja batik dan bercelana hitam. Namun saat dihampiri wartawan dan ditanya soal maksud kedatangannya, dia malah mengatakan tak tahu.

Jusuf langsung masuk menuju ke dalam kantor. Ia tampak didampingi oleh salah satu stafnya. Dikabarkan Jusuf Hamka akan menemui Sesmenko Polhukam. 

Diketahui Jusuf Hamka menagih utang negara Rp 800 miliar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) kepada perusahaannya. Namun belakangan utang tersebut belum serta-merta dibayarkan oleh Kementerian Keuangan dengan alasan perusahaan Jusuf Hamka justru masih memiliki sejumlah utang ke negara.

Entitas bisnis Jusuf Hamka disebut masih punya sangkutan dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kemenkeu justru menagih balik kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang kini dimiliki Jusuf Hamka tersebut.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengeklaim tiga perusahaan di bawah CMNP, perusahaan Jusuf Hamka tercatat masih memiliki utang terhadap negara yang nominalnya mencapai ratusan miliar.

“Kami sendiri masih memiliki tagihan ke tiga perusahaan grup Citra, nominalnya ratusan miliar terkait BLBI,” ucap dia di gedung DPR, Jakarta pada Senin (12/6/2023).

Padahal sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD ikut turun tangan. Mahfud sempat mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Kemenkeu untuk membayar utang-utang termasuk kepada Jusuf Hamka tersebut.

(ibn)