Polisi Bubarkan Paksa Aksi Tolak RUU TNI di Depan DPR
Andrean Kristianto
21 March 2025 00:16
Bloomberg Technoz, Jakarta - Massa yang menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang telah disahkan oleh DPR hari ini bertahan hingga malam hari, Kamis (20/3/2025). Demonstrasi tersebut dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian sekitar pukul 19.49 WIB.
Sebelum dibubarkan, massa sempat menjebol beberapa pagar dan mencoba untuk memasuki lingkungan Gedung DPR. Polisi mencegahnya dengan menyemprotkan air ke arah massa aksi.
Baca Juga
Sekitar pukul 19.49, polisi mulai mengerahkan sejumlah anggota untuk membubarkan massa dan sesekali menyemprotkan air dari truk water cannon. Massa kemudian mundur menuju jalan Gerbang Pemuda.
Aksi penolakan RUU TNI dikumandangkan publik dari mulai mahasiswa, aktivis, hingga akademisi karena berpotensi menghidupkan lagi dwifungsi militer yang sudah dihapus pascareformasi 1998.
Revisi UU TNI tersebut telah disahkan oleh DPR hari ini. Sejumlah pasal baru menjadi ketentuan baru beleid yang berlaku bagi seluruh anggota TNI tersebut.
(dre)