INDEF Soroti Dugaan Kasus Gagal Bayar di Dana Syariah Indonesia
Farid Nurhakim
14 October 2025 06:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti terdapat kelemahan pada manajemen risiko di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Hal ini merespons soal dugaan kesulitan penarikan dana (withdrawal/WD) yang dialami oleh pemberi pinjaman (lender) di perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) tersebut.
“Pertama, kita apresiasi transparansi DSI atas kasus yang menimpanya pada saat ini. Selain itu, DSI juga sudah mengakui kekurangannya dan berkomitmen untuk segera memperbaiki permasalahannya,” kata Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM INDEF, Izzudin Al Farras Adha kepada Bloomberg Technoz, Senin (13/10/2025).
“Namun, kasus DSI ini juga menunjukkan lemahnya manajemen risiko perusahaan fintech P2P lending sebagai institusi yang berada di tengah antara borrower dan lender. Terlebih, ketika para borrower DSI yang utamanya berasal dari sektor properti sudah mengajukan penundaan pembayaran sejak tahun 2024 lalu, seharusnya DSI segera menindaklanjuti secara tegas,” imbuh dia.
Izzudin mencontohkan, PT Dana Syariah Indonesia agar dapat melikuidasi perusahaan properti tersebut jika penerima pinjaman terus menerus menunda pembayarannya. Dia pun memandang fokus utama penyaluran kredit pada satu sektor tampaknya amat berisiko, apalagi ketika sektor itu tengah mengalami kelesuan.
“Maka, DSI dan perusahaan fintech P2P lainnya harus belajar dari kejadian ini untuk menyalurkan kreditnya pada sektor yang lebih beragam,” kata Izzudin.































